Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

Masalah kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) adalah tantangan besar dalam dunia perbankan dan keuangan, terutama di tengah perubahan ekonomi yang terus berlangsung. Kredit bermasalah dapat memberikan dampak serius pada stabilitas keuangan lembaga keuangan, mengurangi likuiditas, dan merusak hubungan antara pemberi dan penerima kredit. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang aspek hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah menjadi sangat penting bagi para profesional di industri perbankan, keuangan, dan lembaga pembiayaan lainnya.

Relevansi aspek hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah sangat krusial, mengingat regulasi di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan aturan pelengkap lainnya yang mengatur tata cara penyelesaian kredit macet. Selain itu, tantangan yang dihadapi lembaga keuangan, seperti menghadapi pengadilan, menggunakan alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, hingga proses eksekusi aset, memerlukan keahlian hukum yang memadai. Dengan pemahaman yang tepat, organisasi dapat mengurangi kerugian finansial, melindungi reputasi, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan peserta pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menangani kredit bermasalah berdasarkan kerangka hukum yang ada di Indonesia. Melalui Program Training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah ini, peserta akan memahami prinsip-prinsip hukum, strategi penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan. Pelatihan ini diharapkan menjadi solusi bagi perusahaan untuk meningkatkan kompetensi SDM-nya, sehingga dapat mengelola risiko kredit dengan lebih efektif dan profesional.

——————————————————————————-

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

CHAT EVIOPLUS.COM

——————————————————————————

Tujuan Program Training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

 

1. Memahami Kerangka Hukum Terkait Kredit Bermasalah

Memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai kerangka hukum yang mengatur penyelesaian kredit bermasalah di Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan, regulasi dari otoritas keuangan, serta kebijakan terkait yang relevan.

2. Menguasai Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah

Menyediakan pengetahuan tentang strategi praktis yang dapat diterapkan dalam penyelesaian kredit bermasalah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi, arbitrase, atau negosiasi antara kreditur dan debitur.

3. Meningkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa

Mengembangkan kemampuan peserta dalam menangani kasus kredit bermasalah secara profesional, termasuk pemahaman tentang proses hukum di pengadilan, eksekusi aset, serta alternatif penyelesaian sengketa untuk meminimalkan risiko finansial dan hukum.

4. Mengelola Risiko Kredit dengan Efektif

Membantu peserta memahami langkah-langkah preventif dalam manajemen risiko kredit untuk mengurangi potensi terjadinya kredit bermasalah, melalui kebijakan internal yang kuat dan pendekatan berbasis kepatuhan hukum.

5. Meningkatkan Kesiapan SDM Lembaga Keuangan

Memastikan peserta memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mendukung institusi keuangan dalam mengelola dan menyelesaikan kredit bermasalah secara efektif, sehingga dapat menjaga stabilitas keuangan dan reputasi institusi.

Materi Program Training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

1. Pendahuluan: Pemahaman Dasar Kredit Bermasalah
    • Definisi dan jenis-jenis kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL)
    • Dampak kredit bermasalah terhadap lembaga keuangan dan perekonomian
    • Tantangan dan peluang dalam penyelesaian kredit bermasalah di Indonesia
2. Kerangka Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah di Indonesia
    • Peraturan perundang-undangan terkait kredit bermasalah:
      • Undang-Undang Perbankan (UU No. 10 Tahun 1998)
      • Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU No. 37 Tahun 2004)
    • Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia
    • Prinsip hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah
3. Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah
    • Pendekatan litigasi: prosedur gugatan perdata dan tata cara eksekusi aset
    • Pendekatan non-litigasi: mediasi, negosiasi, dan arbitrase
    • Teknik komunikasi dan negosiasi dalam penyelesaian kredit bermasalah
4. Manajemen Risiko Kredit Bermasalah
    • Identifikasi risiko kredit sejak awal proses pemberian kredit
    • Kebijakan internal untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah
    • Implementasi credit scoring dan analisis kelayakan debitur
5. Prosedur Eksekusi Agunan dan Penyelesaian Sengketa
    • Proses hukum eksekusi jaminan (fidusia, hipotek, dan hak tanggungan)
    • Studi kasus eksekusi aset dalam penyelesaian kredit bermasalah
    • Mitigasi risiko hukum dalam proses eksekusi agunan
6. Pengelolaan Kredit Bermasalah Secara Efektif
    • Penyusunan kebijakan loan recovery yang berkelanjutan
    • Strategi penghapusan buku (write-off) kredit bermasalah
    • Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi dalam pengelolaan kredit bermasalah
7. Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Kredit Bermasalah
    • Analisis kasus nyata penyelesaian kredit bermasalah di Indonesia
    • Simulasi proses negosiasi dan mediasi antara kreditur dan debitur
    • Evaluasi dan diskusi untuk solusi terbaik
8. Penutup: Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
    • Kesimpulan materi dan diskusi interaktif
    • Penyusunan rencana aksi penyelesaian kredit bermasalah oleh peserta
    • Penilaian akhir dan sertifikasi peserta training

Materi ini dirancang untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif dan keterampilan praktis kepada peserta agar mampu menangani kredit bermasalah secara profesional sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.

——————————————————————————-

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

CHAT EVIOPLUS.COM

——————————————————————————

Peserta yang Direkomendasikan Mengikuti Program Training Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Bermasalah

1. Manajer dan Staf di Lembaga Keuangan
  • Manajer kredit, loan officer, dan staf yang terlibat langsung dalam pemberian, pengawasan, dan penyelesaian kredit.
  • Profesional di bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi simpan pinjam, dan perusahaan pembiayaan.
2. Profesional Hukum
  • Konsultan hukum dan in-house counsel di perusahaan yang menangani aspek legal penyelesaian kredit bermasalah.
  • Notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang terlibat dalam dokumen legal terkait jaminan kredit.
3. Tim Manajemen Risiko dan Kepatuhan
  • Staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan risiko kredit dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi di lembaga keuangan.
  • Kepala bagian atau tim compliance yang menangani audit internal terkait kredit.
4. Pihak yang Terlibat dalam Proses Mediasi atau Arbitrase
  • Mediator dan arbiter yang sering menangani kasus sengketa kredit.
  • Debitur yang ingin memahami hak dan kewajiban mereka dalam penyelesaian kredit bermasalah.
5. Profesional di Lembaga Non-Bank yang Mengelola Kredit
  • Perusahaan fintech yang memberikan pinjaman berbasis teknologi.
  • Lembaga mikrofinansial atau koperasi yang menghadapi tantangan kredit bermasalah.
6. Pengambil Kebijakan dan Regulator
  • Profesional di instansi pemerintah atau otoritas pengawas seperti OJK dan Bank Indonesia yang berperan dalam perumusan kebijakan terkait kredit bermasalah.

Program ini direkomendasikan bagi siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan kredit, baik dari sisi hukum maupun manajerial, untuk meningkatkan kompetensi dalam menyelesaikan kredit bermasalah secara profesional dan sesuai regulasi.

Waktu & Tempat

Tanggal:

  • Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami
  • Training ini bisa kami laksanakan secara tatap muka di kota-kota besar sesuai dengan request anda sebagai peserta
  • Kami juga memfasilitasi Inhouse Training yang efektif dan efisien untuk perusahaan anda.

Lokasi Yogyakarta: The 1O1 Hotel Yogyakarta/Neo Malioboro Hotel Yogyakarta/Ibis Styles Hotel Yogyakarta/Aston Hotel

Lokasi di Kota Besar Lainnya: Penyelenggaraan training kami tersebar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Lombok, Kalimantan dan kota-kota lain. Kami bisa memfasilitasi sesuai rancangan dan permintaan dari anda sebagai calon peserta.

Metode Training

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Evaluasi
  • Pre-Test & Post-Test

Fasilitas

  1. Sertifikat Training
  2. Modul Training
  3. Flash disk
  4. Note Book and Ballpoint
  5. Bag or backpackers
  6.  Photo Training
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified instructor
  10. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

——————————————————————————-

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

CHAT EVIOPLUS.COM

——————————————————————————

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top