PENANGANAN LIMBAH B3 – Limbah B3 adalah limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus yang paling hangat adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya eksosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.
Aspek paling penting dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.
——————————————————————————-
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
——————————————————————————
MATERI PELATIHAN PENANGANAN LIMBAH B3
- Kebijakan pemerintah bidang pengelolaan limbah B3.
- Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
- Karakteristik dan identifikasi limbah B3
- Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
- Dokumen limbah B3
- Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
- Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
- Simbol dan label limbah B3
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
- Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
- Pengelolaan limbah Rumah Sakit dan Radiokatif
PESERTA
Peserta pelatihan ini ditujukan untuk Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal Affair/Complaince Manager.
WAKTU & TEMPAT
Tanggal:
- Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami
- Training ini bisa kami laksanakan secara tatap muka di kota-kota besar sesuai dengan request anda sebagai peserta
- TRAINING ONLINE sangat kami rekomendasikan dalam kondisi dan situasi yang menuntut Protokol COVID-19
- Kami juga memfasilitasi Inhouse Training yang efektif dan efisien untuk perusahaan anda.
Lokasi Yogyakarta: The 1O1 Hotel Yogyakarta/Neo Malioboro Hotel Yogyakarta/Ibis Styles Hotel Yogyakarta/Aston Hotel
Lokasi di Kota Besar Lainnya: Penyelenggaraan training kami tersebar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Lombok, Kalimantan dan kota-kota lain. Kami bisa memfasilitasi sesuai rancangan dan permintaan dari anda sebagai calon peserta.
METODE
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Evaluation
- Pre-Test & Post-Test
FASILITAS
- Certificate
- Training Modul
- Flash disk
- Note Book and Ballpoint
- Jacket or waistcoat or T-Shirt
- Bag or backpackers
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training
——————————————————————————-
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
——————————————————————————